Viral Bocah SD di Cianjur Diculik Lalu Dihamili, Berawal dari Minta Bantuan untuk Dipijat - BERITAMASADEPAN

Breaking

KUMPULAN BERITA TERUPDATE 24 Jam

Bermain Games Online bersama 633Domino

Rabu, 29 Januari 2020

Viral Bocah SD di Cianjur Diculik Lalu Dihamili, Berawal dari Minta Bantuan untuk Dipijat


BERITAMASADEPAN - Nasib pilu dialami oleh SA, seorang siswi sekolah basic di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

SA yang kini berusia 15 tahun itu pada akhirnya dapat ulang berkumpul dengan keluarganya setelah diculik sepanjang 4 tahun.

Namun yang mengakibatkan keluarganya tambah terperanjat adalah suasana korban kini sedang punya kandungan 9 bulan.

Polsek Naringgul sukses meringkus pelaku penculikan, SF (57) di rumahnya terhadap Kamis (23/1/2020) siang.

Berikut ini kumpulan fakta gadis diculik 4 tahun dan ulang di dalam suasana hamil yang telah dirangkum Tribunnews.com dari beragam sumber terhadap Rabu (29/1/2020).

SF mempunyai kabur korban dengan modus minta bantuan untuk dipijat.

SA memang dikenal warga memiliki kemampuan memijat yang cukup mahir.

SF selanjutnya menelpon orang tua SA untuk mengfungsikan jasanya.

Sebelumnya, SF termasuk telah empat kali mengfungsikan jasa korban.

“Sejak itu, korban tidak kembali. Orangtuanya lantas melapor ke polisi terhadap 23 Februari 2016,” kata Kapolsek Naringgul, Iptu Mardi seperti dikutip Kompas.com dari rilis tertulis, Minggu (26/01/2020).

Karena korban tak kunjung pulang, pihak keluaga korban lantas menyusul ke rumah SF.

Namun sayang, korban telah dibawa kabur pelaku.

Keluarga SA selanjutnya mengakibatkan laporan, polisi pun mencari keberadaan korban.

SF pun lantas masuk ke daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

Menurut informasi, korban dibawa pelaku ke suatu daerah di wilayah Bandung sejak 24 Februari 2016.

Keberadaan pelaku ulang terlacak setelah SF pulang ke kampung halamannya dengan korban.

Kembalinya SF ke kampung halaman justru mengakibatkan warga sekitar mulai resah.

Hal selanjutnya lantaran SF ulang dengan dengan SA yang tidak diketahui kejelasan statusnya.

Apalagi suasana SA yang sedang hamil tua.

Pelakunya ternyata DPO (daftar pencarian orang). Langsung kami amankan.

Sementara korban dikembalikan ke rumah orangtuanya," ucap Mardi.

Firdaus (47), ayah SA bercerita sepanjang empat tahun ia tetap mencari keberadaan anak perempuannya.

Bahkan ia menjual rumah untuk cost mencari SA.

Tak cuma itu, Firdaus termasuk meminjam dari bank keliling.

Namun Firdaus ditipu oleh orang dan duwit hasil pinjam ke bank digunakan orang lain untuk belanja tanah.

Firdaus mengaku sangat sedih dengan perihal yang menimpa keluarganya.

Ia pun pasrah dan menyerahkan urusan hukum kepada pihak kepolisian.

"Saya sedih, pas ini saya minta tanggungjawab dari tersangka terhadap anak saya," kata Firdaus.

Saat ini Firdaus termasuk mengaku kesulitan cost untuk persalinan SA.

Putrinya yang pas ini hamil 9 bulan perlu operasi sesar pas lahiran sebab usianya tetap sangat muda.

Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, membetulkan suasana SA dan kekuarganya.

Budi menjelaskan keluarga SA tinggal di gubuk sebab tak memiliki rumah.

Selain itu SA perlu operasi sesar sebab usianya tetap belia.

"Saya mendapat kabar suasana terakhir korban cukup tertekan,

medis memberi saran supaya korban disesar sebab umurnya tetap muda," ujar Budi di Mapolres Cianjur, Selasa (28/1/2020).

Selama 4 tahun SF mengaku senantiasa berpindah daerah untuk sembunyi.

Satu daerah persembunyian untuk laksanakan tingkah laku cabul terhadap SA yang pas itu berusia 11 tahun adalah kawasan Papandayan, Kabupaten Garut.

Kepada polisi SF mengaku telah mencabuli sebanyak 15 kali hingga SA hamil.

Pria paruh baya yang pantasnya disebut kakek ini tak menjelaskan alasan ia tega menculik anak tetangganya di kawasan Naringgul Cianjur selatan.

Ia saya telah biasa dipijat sama dia, saya telah dipijat empat kali, yang kelima saya bawa kabur," ujar SF dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (28/1/2020).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 332 ayat 1, 2, dan 3 KHUPidana dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar