Kerap Dijadikan Tempat Esek-esek, Polisi Bakal Gelar Razia di Kalibata City - BERITAMASADEPAN

Breaking

KUMPULAN BERITA TERUPDATE 24 Jam

Bermain Games Online bersama 633Domino

Rabu, 29 Januari 2020

Kerap Dijadikan Tempat Esek-esek, Polisi Bakal Gelar Razia di Kalibata City


BERITAMASADEPAN - Telah menjadi rahasia umum terkecuali Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan kerap dijadikan ruang untuk praktik prostitusi. Teranyar, polisi membekuk enam orang lantaran mempekerjakan anak di bawah usia serta jalankan tindak penganiayaan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menjelaskan pihaknya dapat bekerja serupa bersama dengan Wali Kota Jakarta Selatan serta pihak Satpol PP untuk menggelar razia secara rutin. Nantinya, dapat dilakukan pemeriksaan terhadap tiap tiap kamar di apartemen tersebut.

"Tentunya, nanti kita dapat kerja serupa bersama dengan pihak pengelola terhitung bersama dengan Wali Kota Jakarta Selatan, mungkin nanti terhitung bersama dengan Satpol PP. Kami dapat jalankan pengawasan baik itu razia maupun pemeriksaan ke kamar-kamar apartemen juga," kata Bastoni di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Jika nantinya ditemukan kejadian serupa, maka pihak kepolisian dapat menindak tegas pihak pengelola dan pemilik apartemen. Misalnya, polisi dapat memberiksan sanksi.

"Mungkin nanti bagaimana tindak lanjutnya saat terkecuali kejadian ini berulang lagi, apa kita sanksi untuk pengelola atau pemilik apartemen. Sehingga apartemen Kalibata City atau kamar-kamarnya itu tidak disalahgunakan," kata dia.

Bastoni menambahkan, pihaknya dapat memanggil pengelola Apartemen Kalibata City. Bahkan, pemilik kamar yang menyewakan ruang para para tersangka terhitung dapat dicek oleh polisi.

Jika nantinya pihak pengelola dan pemilik kamar tahu praktik prostitusi tersebut, maka polisi dapat menjeratnya bersama dengan tindak pidana. Sebab, ada indikasi terkecuali mereka mengakses ruang untuk bisnis esek-esek tersebut.

"Kalau mengetahui, pastinya dapat dikenai pidana terhitung gara-gara dia ikut mendukung sediakan tempat," kata dia.

Terbongkarnya bisnis esek-esek melalui aplikasi daring Michat selanjutnya bermula berasal dari terdapatnya aduan di Polres Metro Depok. Aduan mengenai kehilangan orang selanjutnya terjadi terhadap 23 Januari 2020 lalu.

Total ada enam orang tersangka didalam persoalan ini. Mereka adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).

POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar