BERITAMASADEPAN - Dua pria diamankan polisi setelah tertangkap basah mencuri 1 unit HP berasal dari Toko Konco Ponsel di Jalan Limau Manis, Pasar 13, Dusun VI, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Rabu (29/1/2020) sekira pukul 14.47 Wib.
Informasi yang diperoleh, keduanya adalah Ridwansyah Juanda (25), warga Gang Roso/Gang Benteng, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Deliserdang dan Khairul Daulay (30), warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Pelita II, Kelurahan Titi kuning, Medan Maimun, Kota Medan.
633DOMINO Situs Poker dan Domino Online Terpercaya DI INDONESIA , Minimal Deposit & Withdraw Rp 20,000.-Daftar dan Menangkan SUPER JACKPOT Sekarang !!! Berhadiah Hingga Ratusan Juta Rupiah Dan Win Rate 90% !!!
Aksi itu ditunaikan kala keduanya berpura-pura hendak belanja voucher paket information ponsel sekira pukul 14.30 WIB. Dalam rekaman CCTV toko terlihat, dua pria itu singgah bersamaan ke Toko Konco Ponsel–yang sementara itu dijaga Megawati Sinaga (23)–mengendarai sepedamotor.
Begitu masuk, Ridwansyah lantas pura-pura belanja voucher, sedangkan satu lainnya bergerak masuk ke arah etalase ponsel.
Ketika Megawati disibukkan Ridwansyah, Khairul perlahan-lahan mendekat ke sebuah meja di dalam toko lantas menyita 2 unit HP yang terletak di sana.
“Kemudian pelaku yang menyita HP segera terlihat lantas disusul temannya,” kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap, dalam keterangan, Rabu (29/1/2020) malam.
Melihat keduanya bergegas keluar, Megawati segera menoleh ke belakang.
Saat jelas 2 unit HP yang terletak di atas meja etalase udah raib, wanita itu segera mengejar keduanya.
Sambil berteriak minta tolong, Megawati sukses menarik tangan seorang pelaku agar keduanya terjatuh.
POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar