Gara-gara Bakar Lahan, Seorang ASN di Riau Ditahan - BERITAMASADEPAN

Breaking

KUMPULAN BERITA TERUPDATE 24 Jam

Bermain Games Online bersama 633Domino

Minggu, 26 Januari 2020

Gara-gara Bakar Lahan, Seorang ASN di Riau Ditahan


BERITAMASADEPAN - SU (50) seorang aparatur sipil negara ( ASN) di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, dijebloskan ke penjara atas kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

 Polres Bengkalis mencegah SU sehabis ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan, SU membakar lahan miliknya di Jalan Pattimura, Dusun Mekar Sari, Desa Palkun, Kecamatan, Bengkalis pada Senin (20/1/2020). 

"Tersangka mulanya membakar sebagian titik tumpukan pelepah pohon rumbia dibagian belakang kebun miliknya," sebut Sigit di dalam keterangan tertulis pada Kompas.com, Minggu (26/1/2020).

Saat api jadi membesar, SU mematikan kembali titik api tersebut.

Namun, ASN itu tidak meyakinkan titik api benar-benar udah padam selanjutnya pergi meninggalkan kebunnya. 

"Pada hari Kamis (23/1/2020) pukul 14.30 WIB, diketahui api kembali membesar dan meluas hingga ke lahan penduduk lainnya," kata Sigit.

Polisi yang mendapat informasi,  berkunjung ke lokasi untuk memadamkan api. 

Pemadaman memadai sukar dikerjakan sebab kondisi kebakaran dikala itu udah benar-benar besar. 

Kata Sigit, luas lahan yang terbakar lebih kurang 20 hektar. "Setelah dikerjakan penyelidikan, pelaku sukses diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Untuk barang bukti yang diamankan, berbentuk kayu bekas terbakar, parang, pelepah pohon rumbia terbakar, alat pembersih lahan dan tanah sisa terbakar," kata Sigit.

Dia menyebutkan, tersangka dijerat bersama dengan Pasal 108 Jo 69 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 mengenai Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 108 Undang-Undang No 39 Tahun 2014 mengenai Perkebunan, dan Pasal 187 Jo Pasal 188 KUHPidana.

POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar