BERITAMASADEPAN - Aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah mengutarakan masalah penculikan pada korban berinisial MS di Pulomas, Jakarta Timur.
Terkait pengungkapan masalah ini, polisi sudah meringkus tiga pelaku tepat membebaskan korban yang disekap di PT OHP yang terdapat Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jaktim.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menyampaikan, para pelaku sudah menyekap korban selama seminggu lebih sejak Selasa (7/1/2020), pekan lalu.
“Namun berlangsung penculikan dan penyekapan sejak tanggal 7 januari tempo hari hingga kini sudah 1 minggu korban disekap,” kata Suyudi tepat dikofirmasi, Rabu (15/1/2020).
Namun, Suyudi tidak membeberkan secara rinci tentang alasan penyekapan para pelaku kepada korban. Dia cuma menyebut, tersedia tindakan penganiayaan pada korban selama penyekapan berlangsung.
“Nanti kita dalami, yang jelas tersedia kekerasan di sana tersedia intimidasi dan penyekapan selama sebagian hari,” kata Suyudi.
Ketiga pelaku penyekapan selanjutnya kini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menekuni pemeriksaan. Namun, identitas ketiga pelaku selanjutnya belum diungkap polisi.
POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar